Friday, August 13, 2010

Catatan Harian 10 Agustus 2010 (tentang Redenominasi, Bagian 2)

Redenominasi mata uang rupiah menjadi topik obrolan yang hangat akhir-akhir ini. Mulai dari obrolan santai hingga serius, mulai dari guyonan ringan pengendur urat syaraf hingga diskusi berat yang mengerutkan kening.


Sebagai bentuk pengurangan nominal angka mata uang, istilah redenominasi seringkali disandingkan dengan kata lain: sanering. Namun, ada perbedaan menyolok di antara keduanya. Jika redenominasi hanyalah berwujud pada penulisan nominal mata uang yang lebih singkat atau sederhana, maka sanering diikuti pula oleh pemangkasan nilai uang. Artinya, ada prospek penurunan daya beli masyarakat. Atau dengan kata lain, pemiskinan massal.

Tuesday, August 10, 2010

Catatan Harian 10 Agustus 2010 (tentang Redenominasi, Bagian 1)

Redenominasi mata uang rupiah menjadi topik obrolan yang hangat akhir-akhir ini. Mulai dari obrolan santai hingga serius, mulai dari guyonan ringan pengendur urat syaraf hingga diskusi berat yang mengerutkan kening.


Dalam bahasa sederhana, redenominasi adalah pengurangan angka mata uang yang tertulis dalam lembaran alat pembayaran maupun data transaksi finansial lainnya. Kali ini, redenominasi akan menghapus tiga angka nol paling belakang dari peredaran. Pecahan seribu menjadi serupiah, sepuluh ribu menjadi sepuluh rupiah, dan seterusnya ke atas. Sementara nasib pecahan ratusan ke bawah masih ghaib dari pengetahuan saya.

Monday, August 09, 2010

Catatan 4 Agustus 2010 (Bagian 1)

Fiqih -sebagai bentuk respon Islam terhadap perkembangan zaman- ternyata sudah mulai berkembang sejak zaman Khulafa’ur Rasyidin. Perkembangannya semakin pesat seiring dengan semakin luasnya wilayah kekhalifahan Islam, baik pada masa Khulafa’ur Rasyidin, Bani Umayyah maupun Bani Abbasiyah; yang menimbulkan ekses kepada masyarakat, berupa interaksi dengan berbagai macam budaya, adat istiadat, bahasa dan ilmu pengetahuan baru. Sedangkan di sisi lain, agama Islam telah mengajarkan kepada pemeluknya untuk senantiasa berhati-hati dalam menjalani hidupnya. Agar senantiasa berjalan dalam koridor dan tidak melampaui batas yang telah digariskan oleh Tuhan Alam Semesta.


Pagi ini, sambil mengunyah dan menggilas menu sarapan pagi, saya buka-buka kembali salah satu buku yang belum sempat saya selesaikan, yaitu buku mengenai Biografi Empat Imam Madzhab. Selama lima belas menit yang menyenangkan itu, saya hanya sanggup menyusuri gambaran singkat dari kondisi masyarakat yang melahirkan penghulu imam madzhab, Imam Abu Hanifah Nu`man bin Tsabit rahimahullah. Namun dari waktu yang singkat itu, saya mendapatkan sebuah gambaran menarik mengenai evolusi salah satu elemen dari hukum syariah tersebut.